Satpol PP Cek Taman Bintang Samudra: Tidak Ada Pembangunan Patung Maria 17 Meter

BANGKAPOS.COM —  Tim Satpol PP Kabupaten Bangka, Rabu (19/12/2018) melakukan pengecekan ke lokasi Kawasan Wisata Religi Taman Bintang Samudra di Pantai Rebo Sungailiat.

Hal ini terkait adanya aksi damai yang dilakukan Gerakan Urang Melayu (GUM) Bangka saat nenyampaikan aspirasinya di DPRD Kabupaten Bangka, Selasa (18/12/2018) yang menolak adanya pembangunan patung di kawasan wisata religi tersebut.

“Hari ini kami juga pengecekan langsung ke Rebo. Melihat pembagunan patung. Sementara ini tidak ditemukan dan belum dibangun patung tersebut,” jelas Kasat Pol PP Kabupaten Bangka M Dalyan Amrie melalui Kabid Penegakan Perundang-Undangan Satpol PP Kabupaten Bangka Achmad Suherman kepada bangkapos.com.

Menurutnya, pembangunan tempat wisata Taman Bintang Samudra tersebut dilakukan oleh Yayasan Agro Bangka Lestari.

“Kami bertemu dengan pengurus pembagunan tempat wisata religi itu meminta agar pembuatan patung tersebut ditunda dulu dan dibahas dulu dengan departemen agama, MUI dan lainnya,” kata Suherman.

Disampaikannya dari pengakuan pengurus tempat wisata tersebut tidak ada pembangunan patung yang tingginya 17 meter.

“Pengakuan mereka dari master plan patung tersebut hanya dua meter dan itu pun mereka beli bukan dibuat di sini,” jelas Suherman. (BANGKAPOS.COM/NURHAYATI)

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Satpol PP Cek Pembangunan Patung di Kawasan Wisata Religi Taman Bintang Samudra, http://bangka.tribunnews.com/2018/12/19/satpol-pp-cek-pembangunan-patung-di-kawasan-wisata-religi-taman-bintang-samudra.
Penulis: nurhayati
Editor: Ardhina Trisila Sakti

Recommended For You

About the Author: shiromi12

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *